Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K
- citakaltara.2020
- Rabu, 08 Juli 2026 19:13
- 93 Lihat
- Info Kaltara
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-K).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan “Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam rangka Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMK-K" di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7).

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Denny menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi kebijakan strategis untuk menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah.
"Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah," kata Denny.
Ia menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Di kesempatan itu, Denny menekankan pentingnya penerapan clearing house sebagai forum penyelesaian berbagai permasalahan pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan tenaga ahli sesuai bidangnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menghasilkan solusi yang tepat, mempercepat pengambilan keputusan, memitigasi potensi risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengadaan.
Denny juga menjelaskan bahwa clearing house dan konsolidasi merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengadaan yang berkualitas. Konsolidasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjadi sarana koordinasi agar proses tersebut berjalan tertib dan terarah.
"Melalui sinergi keduanya, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Menutup sambutannya, Denny mengajak seluruh peserta memanfaatkan bimtek dengan aktif mengikuti setiap materi dan berdiskusi guna meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan pemerintah sekaligus memperluas penggunaan produk dalam negeri.
Bimtek tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta serta narasumber dari LKPP, yakni Plt. Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Firmansyah, Analis Kebijakan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Eko Maarif, Analis Hukum Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Carolina Maria Anggreini dan narasumber dari KPK, Basuki, yang mengikuti kegiatan secara daring. (dkisp)